Menanggapi hal tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjelaskan bahwa pemberian bonus atlet merupakan tanggung jawab pemerintah daerah karena bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Untuk bonus atlet PON, ini bukan hanya di Riau, tapi juga ramai di Sulawesi Selatan, dan satu provinsi lagi yang saya agak lupa. Tapi prinsipnya, ini memang tanggung jawab daerah karena menggunakan APBD,” ujar Dito, di Republic Padel, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu, 13 Juli 2025.
Dito menyebutkan, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah melakukan asistensi dan pemantauan terhadap pemerintah daerah yang belum menyalurkan bonus.
“Kendalanya memang ada di masa transisi kepemimpinan daerah, dari penjabat (Pj) gubernur ke gubernur definitif, yang berdampak pada tata kelola penganggaran,” jelasnya.
Meski demikian, Menpora menegaskan bahwa pihaknya tetap mendorong agar pemda segera menunaikan kewajiban kepada para atlet sebagai bentuk penghargaan atas prestasi mereka.
“Kami dari Kemenpora setiap hari melakukan monitoring dan asistensi untuk memastikan hak para atlet terpenuhi,” tutup Dito.
BERITA TERKAIT: