Nantinya, pengajuan tambahan anggaran setiap kementerian dan lembaga akan dikaji ulang oleh Kementerian Keuangan dan lembaga terkait sebelum disetujui.
Demikian antara lain disampaikan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani permohonan tambahan anggaran kementerian dan lembaga di tengah efisiensi pemerintahan Prabowo Subianto.
“Itu pengajuan. Jadi saya kira nanti Kemenkeu dan menteri terkait akan membaca dan mempelajari,” kata Muzani, Jumat, 11 Juli 2025.
Politisi Gerindra ini melanjutkan, setiap kementerian sudah memiliki
roadmap tugas masing-masing untuk tahun 2026. Adapun pagu indikatif disesuaikan dengan rencana kerja di masing-masing kementerian dan lembaga.
"Pengajuan pagu indikatif sudah saatnya sebelum presiden menyampaikan pidato nota keuangan tanggal 16 Agustus 2025 nanti,” tandas Muzani.
BERITA TERKAIT: