"Saya apresiasi kerja keras Kementerian Koperasi dan Kementeraian/Lembaga lainnya, dari Desa/Kelurahan 83.764, sudah terbentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) 80.560, berbadan hukum 77.086 (95,69 persen)," kata Rieke kepada
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu, 9 Juli 2025.
Legislator dari Fraksi PDIP ini menuturkan KDMP telah masuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN) dan menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan Presiden Prabowo Subianto.
"Saya menilai sudah saatnya koperasi desa/kelurahan menjadi gerakan ekonomi kerakyatan, sesuai amanat Pasal 33 UUD NRI 1945," jelasnya.
Menurut dia, dengan adanya capaian tersebut menandakan Kementerian Koperasi sesungguhnya menjalankan mandat konstitusi untuk melaksanakan cita-cita dari para pendiri bangsa.
Ia memberikan syarat agar program tersebut tercapai secara baik dan tepat sasaran dengan cara menyusun roadmap.
"Syarat pentingnya adalah segera menyusun peta jalan (roadmap) terencana, terkukur, tepat sasaran dan terintegrasi," ujarnya.
"Unit usaha KDMP karena itu selain simpan pinjam, justru prioritas dalam sektor produksi, distribusi dan industri," imbuh dia.
Pemeran Oneng dalam Sinetron Bajaj Bajuri ini menilai perlu ada spirit kejuangan dengan perspektif koperasi Mohammad Hatta dan Margono Djojohadikusumo untuk menjalani cita-cita koperasi yang tidak mudah selama ini.
Pasalnya, Rieke memandang koperasi desa atau kelurahan bagi para pendiri bangsa, bukan hanya soal teknis dan administrasi pendirian, tapi terkandung cita-cita Indonesia adil dan makmur.
Pemikiran kedua tokoh itu dapat ditelusuri dalam arsip Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, yang terdiri dari 4.647 halaman, terkonsolidasikan dalam 17 jilid, 8 buku dan 1945 paragraf.
"Saya mendukung gagasan Mohammad Hatta dan Margono Djojohadikusumo tentang kebijakan 'evidence based policy' koperasi dalam Tripola: Pola Project (riset), Pola Perencanaan (detail rencana dan tahapannya) dan Pola Pembiayaan," tutup dia.
BERITA TERKAIT: