Menanggapi hal ini, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengatakan, pekerja migran yang menjadi korban penipuan di Kamboja tidak memiliki dokumen resmi bekerja di luar negeri yang dikeluarkan pemerintah.
Sugiono berharap anggota DPR untuk melakukan edukasi di dapilnya masing-masing.
Menurutnya, banyak pekerja Indonesia yang menjadi korban
scamming karena tidak melaporkan diri ketika menerima pekerjaan dari luar negeri kepada negara.
“Selain itu banyak dari para pencari kerja ini yang tidak
undocumented, tidak melaporkan diri," kata Sugiono dalam rapat dengan Komisi I di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Senin 30 Juni 2025.
"Mungkin karena
nature pekerjaannya juga ada di wilayah yang
gray atau
black atau
dark area sekalipun, maka tidak melaporkan diri. Jadi ini juga yang menjadi permasalahan,” kata Sugiono.
Ia mengakui bahwa Kemenlu memiliki keterbatasan untuk mendata para pekerja migran di luar negeri.
“Memang sebenarnya tidak ada
excuse untuk bisa mendata dan mencari semuanya dan mendaftar semuanya, namun dengan berbagai keterbatasan kami melakukan itu juga pendataan,” tutup Sugiono.
BERITA TERKAIT: