“Kita memahami bahwa situasi geopolitik global bisa membawa dampak yang luas pada sektor ketenagakerjaan. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, termasuk legislatif dan eksekutif, untuk terus berkoordinasi agar perlindungan bagi pekerja semakin kuat,” ujar Netty kepada wartawan, Rabu, 25 Juni 2025.
Netty menilai perlu adanya penguatan perlindungan bagi pekerja Indonesia, khususnya di sektor ekspor dan informal yang berisiko tinggi terdampak dinamika global.
"Adanya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan bentuk mitigasi terhadap risiko PHK. Namun, pelaksanaannya ke depan harus semakin tepat sasaran dan menjangkau pekerja dari berbagai sektor," katanya.
Oleh sebab itu, Netty meminta agar program JKP tidak hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga akses pelatihan kerja dan penempatan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.
“Harus ada kolaborasi yang kuat antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja di daerah dalam proses pemantauan dan penanganan kasus-kasus PHK, agar tidak terjadi keterlambatan respons," tutupnya.
BERITA TERKAIT: