Persoalan Lalu Lintas Tidak Bisa Dibebankan Semata kepada Kepolisian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 19 Juni 2025, 21:19 WIB
Persoalan Lalu Lintas Tidak Bisa Dibebankan Semata kepada Kepolisian
Kiri-kanan: Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, Kabagops Korlantas Kombes Aries Syahbudin, dan pengamat Kepolisian Bambang Rukminto/RMOL
rmol news logo Berbagai persoalan lalu lintas yang terjadi tidak bisa dibebankan semata kepada pihak kepolisian. Harus ikut melibatkan lintas sektoral.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Transformasi Digital Korlantas: Menjawab Tantangan Pelayanan Modern untuk Masyarakat”, di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025.

“Jangan sampai semua seolah-olah tanggung jawab polisi. Masalah jalan rusak, kendaraan overload, itu lintas sektor. Tapi kami siap mendukung dengan data dan sistem yang transparan,” ucap Aries Syahbudin.

Dengan penerapan teknologi dan sistem digital yang terus dikembangkan, Korlantas berharap dapat memberikan pelayanan publik yang lebih prima, transparan, dan responsif terhadap dinamika lalu lintas di Indonesia

Aries juga mengungkapkan bagaimana teknologi membantu Korlantas dalam mengelola arus mudik dan balik, termasuk dalam pengambilan keputusan rekayasa lalu lintas seperti contraflow atau one way.

“Dulu saat kasus Brexit saya dua hari tidak bisa ke mana-mana. Sekarang semua bisa diprediksi dengan sistem digital. Berapa jumlah kendaraan, kapan mulai padat, dan langkah apa yang harus diambil,” katanya.

Aries juga menyebut saat ini Korlantas tengah mengembangkan sistem Traffic Offense Record yang akan merekam pelanggaran lalu lintas dan memberi sanksi progresif berdasarkan akumulasi poin.

“Kalau lima tahun ke depan poin pelanggaran habis, pengemudi harus uji ulang. Sistem ini akan mendorong pengendara lebih disiplin,” tutupnya.rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA