Survei LSI Denny-JA:

Bidang Polhukam Hingga Ekonomi Era Prabowo Masih Dianggap Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 04 Juni 2025, 20:21 WIB
Bidang Polhukam Hingga Ekonomi Era Prabowo Masih Dianggap Baik
Presiden Prabowo Subianto/RMOL
rmol news logo Dalam tujuh bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, publik memberikan lima rapor biru di bidang ekonomi nasional, politik, hukum, keamanan, dan sosial budaya (sosbud). 

Hal itu terpotret dalam rilis terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA bertajuk “7 Bulan Prabowo–Gibran: 5 Rapor Biru 2 Rapor Merah”. 

“Ekonomi Nasional: 32,3 persen menilai keadaan sangat buruk/buruk, 67,4 persen menilai sedang/baik/sangat baik, dan 0,3 persen tidak tahu/tidak jawab,” ujar Peneliti Senior LSI Denny JA, Adjie Alfaraby seperti dikutip dari YouTube LSI Denny JA, Rabu, 4 Mei 2025.

Adapun, untuk bidang politik nasional, publik memberikan penilaiannya 20,5 persen menilai keadaan sangat buruk/buruk, 70,8 persen menilai sedang/baik/sangat baik, dan 8,7 persen tidak tahu/tidak jawab. 

Untuk bidang hukum nasional tercatat 26,3 persen menilai keadaan sangat buruk/buruk, 67,8 persen menilai sedang/baik/sangat baik, dan 5,9 persen tidak tahu/tidak jawab. 

“Keamanan Nasional: 15,8 persen menilai keadaan sangat buruk/buruk, 83,1 persen menilai sedang/baik/sangat baik, dan 1,1 persen tidak tahu/tidak jawab,” ujar Adjie. 

Terakhir, bidang sosial budaya tercatat 4,3 persen menilai keadaan sangat buruk/buruk, 95,1 persen menilai sedang/baik/sangat baik, dan 0,6 persen tidak tahu/tidak jawab. 

Survei LSI Denny JA dilakukan pada medio 16–31 Mei 2025, menggunakan metode multi-stage random sampling terhadap 1.200 responden, menampilkan dua wajah dari pemerintahan Prabowo–Gibran.

Survei ini memiliki margin of error ±2,9 persen dan diperkuat dengan riset kualitatif, wawancara mendalam, FGD, dan analisis media.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA