Rapat Tertutup Komisi I Bareng Panglima dan Tiga Kepala Staf Bahas MoU Pengawalan Kejaksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 26 Mei 2025, 17:04 WIB
Rapat Tertutup Komisi I Bareng Panglima dan Tiga Kepala Staf Bahas MoU Pengawalan Kejaksaan
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat tertutup bersama Komisi I DPR, Senin 26 Mei 2025/RMOL
rmol news logo Komisi I DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan tiga kepala staf serta jajaran TNI, di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Senin, 26 Mei 2025.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan, rapat bersama Komisi I DPR RI selama 2,5 jam itu salah satunya membahas tentang pengawalan seluruh kantor Kejaksaan di Indonesia oleh prajurit TNI.

“Salah satunya itu, jadi pelibatan TNI di Kejaksaan sebenarnya sudah sesuai dengan Undang-undang nomor 3 tahun 2025, tentang TNI yaitu tugas pokok TNI dan tugas dalam OMSP, yaitu mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis, kemudian penempatan prajurit aktif di Kejaksaan TNI,” tuturnya, usai rapat, Senin 26 Mei 2025.

Selain itu, rapat juga membahas soal peledakan amunisi kedaluwarsa di Garut yang menelan korban jiwa dari sipil maupun TNI. 

Ia menerangkan dalam proses peledakan amunisi kedaluwarsa itu, prajurit TNI telah melakukannya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mulai dari satuan pemakai, amunisi yang sudah kedaluwarsa itu harus didisposal dari satuan pemakai di Kodam, kemudian dari Kodam ke Angkatan Darat, dilanjutkan ke Kemhan untuk dilakukan pemusnahan.

“Salah satu yang dibahas tadi adalah peledakan di Garut. Di mana sudah saya sampaikan bahwa prosedur untuk peledakan sudah dilaksanakan sesuai dengan SOP,” tutup Jenderal Agus Subiyanto. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA