Demikian antara lain disampaikan Ketua Umum Pergerakan Advokat, Heroe Waskito berkenaan dengan peringatan 27 tahun reformasi yang jatuh pada hari ini, Rabu, 21 Mei 2025.
Heroe mengatakan, reformasi tidak hanya ditandai perubahan aktor politik, tetapi harus dibuktikan melalui sistem hukum yang benar-benar memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terwujud.
“Reformasi bukan hanya tentang pergantian rezim. Reformasi baru berhasil jika hukum ditegakkan, hak asasi dan hak warga negara terlindungi,” kata Heroe dalam keterangan tertulisnya.
Dewasa ini, Pergerakan Advokat memandang ada peluang besar mewujudkan penegakan hukum yang adil di kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Lewat Prabowo pula, sistem hukum Indonesia diharapkan bisa terbangun dengan adil dan berdampak nyata bagi keadilan sosial.
“Penegakan hukum adalah fondasi bagi semua agenda lain, baik ekonomi, sosial, maupun politik. Banyak persoalan bangsa berakar dari belum tegaknya hukum. Ini adalah solusi persoalan Indonesia hari ini, sekaligus visi dari reformasi,” jelasnya.
Pergerakan Advokat menyoroti, persoalan penegakan hukum tidak hanya terletak pada kelemahan regulasi, melainkan lemahnya integritas lembaga dan aparat penegak hukum.
Upaya penegakan hukum, kata dia, harus mencakup reformasi institusi, peningkatan akuntabilitas, serta pembersihan praktik koruptif.
“Kami akan terus menyuarakan agenda penegakan hukum. Kami tidak berada di posisi menunggu, tetapi aktif mengingatkan, mendorong, dan mengawasi. Ini adalah tugas profesi sekaligus tugas sejarah kami,” pungkas Heroe.
BERITA TERKAIT: