Kenaikan Dana Parpol Harus Ukur Kekuatan Fiskal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 20 Mei 2025, 15:40 WIB
Kenaikan Dana Parpol Harus Ukur Kekuatan Fiskal
Gubernur Lemhannas, Tb Ace Hasan Syadzily/RMOL
rmol news logo Penguatan partai politik (parpol) merupakan bagian penting dalam upaya memperkokoh demokrasi di Indonesia. Salah satu langkahnya adalah dengan mempertimbangkan peningkatan pendanaan negara terhadap parpol.

Hal ini ditegaskan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Ace Hasan Syadzily, usai memberikan orasi kebangsaan pada peringatan HUT ke-60 Lemhannas, Selasa 20 Mei 2025.

"Parpol adalah pilar demokrasi, karena itu membangun kemandirian politik menjadi keharusan agar proses kaderisasi bangsa berjalan baik," ujar Ace Hasan.

Menurut Ace, pendanaan negara terhadap parpol sangat penting, namun besaran nilai yang diberikan harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara. 

Ia menegaskan bahwa Lemhannas masih mengkaji kebutuhan ideal terkait besaran dana tersebut.

"Nilainya harus dilihat dari kemampuan fiskal, baik pusat maupun daerah," jelasnya.

Ace juga menyinggung rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut angka ideal pendanaan parpol sebesar Rp10.000 per suara. 

Meski begitu, menurut Ace, Lemhannas belum sampai pada tahap menentukan nilai. Karena kajian masih berlanjut dan harus mempertimbangkan kondisi keuangan negara secara keseluruhan.

"Prinsipnya penguatan parpol melalui pemberian dana saya kira tentu sebuah kebutuhan," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA