Hal tersebut diungkap Ketua UKK Kardiologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Rizky Adriansyah, dalam podcast Forum Keadilan, yang dikutip Sabtu, 17 Mei 2025.
Ia mengatakan, persoalan mutasi yang dialami sejumlah dokter dan bahkan termasuk dirinya yang diberhentikan sepihak dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik Medan, berawal dari penolakan IDAI terhadap upaya pengambilalihan Kolegium oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Ini sebenarnya bermula atau berasal pada saat kita (IDAI) Kongres Nasional Ilmu Kesehatan Anak, itu pada bulan September dan awal Oktober 2024 (di Solo dan Semarang). Waktu itu kita Kongres memilih ketua IDAI dan Ketua Kolegium," ujar Rizky.
Dia menjelaskan, untuk memilih Ketua IDAI Pusat, pengurus-pengurus cabang berhak menentukan sosok yang layak menjabat. Sedangkan untuk memilih ketua kolegium, dihadiri oleh para gurubesar, kelompok ahli disiplin ilmu, dan ketua-ketua program studi yang memiliki pendidikan program studi dokter spesialis di kongres itu.
"Kalau Kolegium bertugas untuk membuat standar kompetensi dokter spesialis. Dan karena memang di situ kumpulan para ahli, para guru besar, jadi mereka bertugas menjaga marwah keilmuan. Kalau kita utamanya ilmu dokter anak, jadi mereka menjaga marwah keilmuan dokter anak," jelas Rizky.
"Karena, ilmu itu harus dijaga supaya tidak ada kepentingan lain selain pengembangan ilmu itu sendiri, untuk kepentingan kemanusiaan. Tidak boleh ada kepentingan politik di situ, tidak boleh ada intervensi kekuasaan, apalagi bisnis," sambungnya.
Namun, Rizky mendapati amanat kongres kala itu yang intinya menjaga independensi kolegium dan mempertahankan kolegium yang ada, justru disusupi oknum yang disetir oleh Kemenkes.
"Lalu pada saat yang bersamaan, Kementerian Kesehatan menentukan ketua kolegium versinya kementerian kesehatan. Jadi akhirnya muncul dua kolegium," urainya.
Oleh karena ada upaya pengambilalihan kolegium oleh Kemenkes, Rizky memaparkan sikap IDAI saat itu tetap berpegang teguh pada hasil Kongres di Solo, yang menetapkan Prof. Dr. dr. Aryono Hendarto sebagai Ketua Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia Periode, dan dr. Piprim Basarah Yanuarso sebagai Ketua Umum PP IDAI periode 2024-2027.
"Akhirnya karena kita tetap mempertahankan ini, maka di bulan Desember muncul upaya pembungkaman," terangnya.
"Awalnya, kita waktu itu sempat rapat internal, karena ada keinginan gabung saja. Tapi kami tetap bertahan, dan pada akhirnya pertama kali dibungkam adalah (dengan cara) mutasi," ucapnya.
Lebih lanjut, Rizky menyebutkan sejumlah kejadian mutasi yang pertama kali terjadi dan dilakukan oleh Kemenkes, serta tidak memiliki alasan yang kuat dalam pelaksanaannya.
"Sekjen kami, dokter Hikari, dari RSCM ke RS Anak Bunda Harapan Kita. Padahal beliau baru pulang belajar transplantasi, padahal di RSAB Harkit sudah ada beberapa orang yang jadi ahli kanker darah anak. Dia kan ahli kanker darah anak," jelasnya.
Berikutnya yang terkena mutasi adalah Ketua Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang Anak dari rumah sakit Karyadi ke Rumah Sakit Sardjito.
"Padahal di Rumah Sakit Karyadi itu, dia satu-satunya ahli tumbuh kembang anak, (tapi) dipindahkan ke RS Sardjito.(Padahal) sudah ada 3 orang ahli tumbuh kembang anak di sana," demikian pemaparan Ketua IDAI Sumatera Utara itu.
Sebelumnya, Menkes Budi mengklaim upaya mutasi dokter yang bekerja di sejumlah rumah sakit bukan tanpa alasan yang jelas. Ia menyatakan hal itu sudah dilakukan sejak lama.
Budi mengklaim upaya mutasi dilakukan untuk melakukan pemerataan tenaga kesehatan dan akan dilakukan secara berkala di sejumlah rumah sakit.
Rizky membantahnya dengan menyebut upaya mutasi yang dilakukan Kemenkes itu bukan upaya pemerataan.
BERITA TERKAIT: