
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman sulit melakukan pembelaan karena sudah merusak demokrasi dan membuka jalan dinasti politik. Hal inilah yang diduga menjadi alasan Anwar memilih
colling down terkait adanya desakan pemakzulan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
Demikian disampaikan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menanggapi sikap Anwar Usman yang lebih memilih
colling down saat ditanya terkait adanya desakan dari purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar Gibran dimakzulkan.
"Secara empirik peristiwa putusan MK nomor 90 itu fakta yang tidak bisa dibantah sebagai peristiwa mengutak-atik UU menjelang pelaksanaan pemilu demi melancarkan putra presiden (Jokowi) untuk menjadi wapres," kata Ubedilah kepada
RMOL, Selasa 13 Mei 2025.
Karena fakta empirik yang tidak bisa dibantah itu, kata Ubedilah, yang membuat pamannya Gibran itu sulit untuk melakukan pembelaan apa pun dari praktik utak-atik UU.
"Karena sulitnya melakukan pembelaan itulah dia diam atau istilah yang dia gunakan
cooling down. Itu diksi persembunyian dari praktik utak-atik UU yang merusak demokrasi dan membuka jalan dinasti politik," pungkas Ubedilah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: