Mensesneg: Surat Pengunduran Diri Hasan Nasbi Sampai ke Prabowo, Tapi Ditolak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 09 Mei 2025, 13:58 WIB
Mensesneg: Surat Pengunduran Diri Hasan Nasbi Sampai ke Prabowo, Tapi Ditolak
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi/RMOL
rmol news logo Surat pengunduran diri Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi sudah sampai ke tangan Presiden Prabowo Subianto. 

Namun, pengunduran diri tersebut ditolak oleh Presiden, yang akhirnya meminta Hasan untuk tetap melanjutkan tugasnya.

Hal itu dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat, 9 Mei 2025.

“Secara prosedur kan, beliau (Hasan Nasbi) mengirimkan surat, betul. Kemudian Bapak Presiden mempelajari sebagaimana yang waktu itu kami sampaikan, tapi kemudian Bapak Presiden memberikan keputusan dan mempertimbangkan untuk kemudian meminta beliau tetap lanjut menjalankan tugasnya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan,” ujar Prasetyo kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 9 Mei 2025.

Ketika ditanya mengenai alasan di balik keputusan Presiden, Prasetyo enggan membeberkan secara rinci. 

“Rahasia dong,” jawabnya singkat. 

Namun, ia menjelaskan bahwa Presiden tentu memiliki pertimbangan pribadi dalam mengambil keputusan tersebut. Menurut Prasetyo itu berkaitan dengan sosok Hasan Nasbi yang memang sudah sejak awal pemerintahan menduduki jabatan tersebut. 

“Sejak awal beliau menjabat, apa namanya, menjadi Presiden kan Pak Hasan Nasbi sudah menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Yang kedua, pasti beliau secara pribadi punya penilaian terhadap sosok Pak Hasan Nasbi, dan ketika beliau merasa bahwa beliau memutuskan memerintahkan untuk tetap memimpin Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan," paparnya.

Prasetyo juga menyadari bahwa keputusan untuk mengembalikan Hasan Nasbi sebagai PCO memang  merupakan hak prerogratif Presiden RI.

"Ya saya kira itu sah-sah saja, wajar-wajar saja. Hak beliau secara prerogatif, lah,” tandasnya.

Hasan mengaku telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Mensesneg dan Seskab Teddy pada 21 April 2025.

Namun pada 5 Mei 2025, ia tampak hadir dalam Sidang Kabinet Paripurna dan menduduki kursi yang disediakan untuk Kepala PCO. 

Keesokannya pada 6 Mei 2025, Hasan membuat pernyataan bahwa dirinya telah diminta kembali melanjutkan jabatannya dan mulai berkantor di hari itu. 

"Saya diperintahkan meneruskan tugas memimpin PCO. Perhari ini saya berkantor di PCO," kata Hasan dalam pesan singkat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA