Menurutnya, memberantas pencurian ikan bukan sekadar soal patroli di laut. Ia memandang perlu adanya pendekatan yang lebih besar, lebih terencana.
Ia membayangkan Indonesia membangun sistem pengawasan canggih, memanfaatkan VMS, AIS, radar, hingga drone yang memantau pergerakan kapal ilegal secara realtime.
"Penggunaan drone untuk pengawasan perairan yang sulit dijangkau guna meningkatkan efisiensi patroli juga perlu dipertimbangkan," katanya lewat akun X, Minggu 27 April 2025.
Dia menegaskan, kapal-kapal asing pelaku illegal fishing harus tetap ditindak tegas, bahkan jika perlu, ditenggelamkan seperti yang diatur dalam UU 45/2009. Denda dan hukuman pidana pun perlu diperberat.
"Pastikan proses hukum transparan dan akuntabel serta melibatkan penyidik profesional untuk mencegah keterlibatan oknum aparat yang tidak berintegritas," jelasnya.
Didik menekankan pentingnya membangun kerjasama erat dengan negara tetangga seperti Vietnam, Malaysia, Filipina, Thailand. Indonesia harus aktif dalam berbagai forum regional, membangun jaringan intelijen yang kuat, dan mendorong penerapan aturan global seperti PSMA.
Di dalam negeri, sinergi antar-lembaga seperti Bakamla, KKP, TNI AL, dan Polair perlu diperkuat. Ego sektoral harus dihilangkan.
Didik juga menyoroti pentingnya reformasi kebijakan. Ia mengusulkan peninjauan kembali aturan yang membuka peluang kapal asing masuk ke perairan Indonesia.
Di sisi lain, masyarakat pesisir harus menjadi garda terdepan. Ia ingin nelayan lokal dibekali pelatihan tentang alat tangkap ramah lingkungan serta diberdayakan.
"Distribusikan kapal sitaan kepada nelayan atau institusi pendidikan sebagai alternatif penenggelaman untuk mendukung ekonomi lokal. Libatkan komunitas pesisir dalam program konservasi menjaga keberlanjutan sumber daya laut," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: