Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dalam rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 22 April 2025.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh infrastruktur yang telah dibangun di IKN baik perkantoran maupun permukiman ASN bisa segera ditempati,” kata Rifqinizamy.
Atas dasar itu, kata politikus Partai Nasdem ini, pemerintah juga harus memastikan waktu pasti rampungnya infrastruktur sehingga Undang Undang (UU) IKN bisa dijalankan sembari ASN dipindahkan.
“Kita memerlukan kepastian terkait dengan kapan ASN mulai dipindahkan ke IKN. Kepastian ini penting hanya untuk memastikan pelaksanaan UU IKN bisa terlaksana,” kata Rifqinizamy.
Pemerintah memutuskan untuk menunda pemindahan ASN IKN yang semula dijadwalkan pada 2024.
BERITA TERKAIT: