DPR Minta Pemerintah Pastikan Infrastruktur IKN Sebelum ASN Pindah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 22 April 2025, 13:46 WIB
DPR Minta Pemerintah Pastikan Infrastruktur IKN Sebelum ASN Pindah
Suasana Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri ATR/BPN Rini Widyantini/RMOL
rmol news logo Rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur harus disesuaikan dengan kondisi infrastruktur yang memadai. 

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dalam rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 22 April 2025.

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh infrastruktur yang telah dibangun di IKN baik perkantoran maupun permukiman ASN bisa segera ditempati,” kata Rifqinizamy. 

Atas dasar itu, kata politikus Partai Nasdem ini, pemerintah juga harus memastikan waktu pasti rampungnya infrastruktur sehingga Undang Undang (UU) IKN bisa dijalankan sembari ASN dipindahkan. 

“Kita memerlukan kepastian terkait dengan kapan ASN mulai dipindahkan ke IKN. Kepastian ini penting hanya untuk memastikan pelaksanaan UU IKN bisa terlaksana,” kata Rifqinizamy.

Pemerintah memutuskan untuk menunda pemindahan ASN IKN yang semula dijadwalkan pada 2024.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA