Belum Ada Kantor, Gubernur Papua Pegunungan Dinas di Bangunan Sewa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 17 April 2025, 20:40 WIB
Belum Ada Kantor, Gubernur Papua Pegunungan Dinas di Bangunan Sewa
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis, 17 April 2025/RMOL
rmol news logo Gubernur Papua Pegunungan John Tabo dan Wakilnya Ones Pahabol resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 17 April 2025. 

Kepada awak media, John mengungkapkan bahwa hingga saat ini pemerintah provinsi yang dipimpinnya belum memiliki gedung kantor permanen. 

Di awal masa jabatannya, John menyatakan akan menjalankan tugasnya dari gedung sewaan sembari menunggu pembangunan kantor definitif.

“Hak ulayat tanah belum selesai sampai sekarang. Nah itu tugas dan tanggung jawab, sebenarnya Pj gubernur ya. Tapi selanjutnya, ini belum, jadi mudah-mudahan kami akan kembali. Sementara, ya kita sewa-sewa kecil-kecilan lah di sana,” ujar John.

Gubernur Papua Pegunungan itu menyebut, sementara waktu ia akan memanfaatkan gedung eks kantor pendidikan yang sebelumnya ditempati oleh Penjabat (Pj) Gubernur. Ia juga berencana menjalin kerja sama dengan pemerintah kabupaten setempat untuk menggunakan gedung yang tersedia.

“Ada bekas kantor pendidikan yang kemarin Pj gubernur tempati, kami akan sementara di situ. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten untuk melakukan pinjam pakai gedung yang ada di sana. Untuk sambil mempersiapkan gedung yang baru. Mudah-mudahan semua bisa berjalan,” jelasnya.

John menambahkan bahwa hingga kini belum ada pembangunan gedung sama sekali. Ia menilai hal tersebut seharusnya sudah disiapkan oleh Pj Gubernur sejak dua tahun lalu, sebelum dirinya dilantik.

“Ya, belum dibangun. Belum ada sama sekali. Nah karena itu kami dua ini akan memulai dari nol. Seharusnya itu kan tugas Pj yang harus disiapkan dua tahun yang lalu ya,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan merupakan salah satu daerah otonomi baru (DOB) yang dibentuk pada 2022, namun hingga kini masih menghadapi berbagai kendala administratif dan infrastruktur dasar, termasuk ketersediaan kantor pemerintahan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA