DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 20 Maret 2025, 10:45 WIB
DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU TNI
Suasana Rapat Paripurna /RMOL
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna pada hari ini, Kamis 20 Maret 2025. 

Rapat digelar di ruang rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. 

Rapat kali ini membahas Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34/2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibawa ke tingkat II atau Paripurna.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama pemerintah dalam rangka membahas Pembicaraan Tingkat I RUU TNI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 18 Maret 2025.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto selaku pimpinan rapat pun menanyakan persetujuan dari peserta rapat. 

“Selanjutnya saya mohon persetujuannya, apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya di bawah pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang. Apakah dapat disetujui?” tanya Utut. 

“Setuju,” jawab peserta rapat kompak. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA