Pengamat politik dari militer, Selamat Ginting, menegaskan, jabatan strategis ini seharusnya diisi oleh perwira tinggi senior, bukan seorang mayor.
"Bagaimana mungkin seorang Teddy yang mayor, mayornya juga mayor instan, tiba-tiba dilantik jadi Setkab yang setara eselon 2?" katanya lewat kanal YouTube ILC, dikutip Jumat 14 Maret 2025.
Menurutnya, secara aturan, jabatan Seskab yang berada di eselon 2 seharusnya dilantik oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), bukan langsung oleh Presiden bersama para wakil menteri.
"Itu apa bukan juga pelanggaran?" sentil Ginting.
Ia juga mempertanyakan struktur di Sekretariat Militer (Sekmil) yang kini disebut-sebut ditempeli oleh Teddy. Keputusan ini, menurut Ginting, menunjukkan adanya ketidaksesuaian aturan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan Presiden Prabowo agar tidak menggunakan kontrol sipil pragmatis dalam pemerintahannya, karena hal ini bisa berujung pada pelanggaran undang-undang.
"Jadi ini pelanggaran-pelanggaran seperti ini mesti kita ingatkan kepada Presiden Prabowo," tandasnya.
BERITA TERKAIT: