Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPRD Kota Bogor Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 11 Maret 2025, 22:15 WIB
DPRD Kota Bogor Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy/Ist
rmol news logo DPRD Kota Bogor akan memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. Nantinya anggaran tersebut akan dialokasikan ke sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.
Selamat Berpuasa

Dijelaskan Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy efisiensi yang dilakukan selain karena adanya mandatori Inpres 1/2025 dan Surat Edaran Mendagri 900/SJ, juga karena pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor melihat kondisi masyarakat butuh bantuan anggaran yang serius.

Sehingga untuk mengawal efisiensi agar tepat sasaran, Rusli mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk mengawal penyusunan anggaran melalui efisiensi APBD Kota Bogor.

"Kami melalui Banggar sudah bersepakat dan membutuhkan bantuan semua elemen masyarakat dan mahasiswa untuk bisa mengawal kebijakan ini," kata Rusli dalam keterangan tertulis, 11 Maret 2025.

Rusli berharap isu sosial di Kota Bogor dapat diselesaikan melalui kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat dan berlandaskan kebutuhan masyarakat serta pengalokasian yang rasional.

"Ini komitmen kami. Jangan sampai uang rakyat tidak kembali ke rakyat," demikian Rusli.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA