Usulan itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Nasdem, Obon Tabroni dalam audiensi dengan perwakilan pekerja Sritex, di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Maret 2025.
Obon menjelaskan, usulannya terkait pembentukan pansus polemik Sritex dalam rangka perlindungan hak-hak ribuan karyawan yang terkena PHK.
"Banyak hal yang mungkin bisa kita gali, intinya apa kita bentuk tim atau pansus atau apa. Sehingga fokus konsen pada persoalan ini yang nanti akan melibatkan kurator melibatkan ke pengadilan, lembaga-lembaga lain," ujar Obon.
Dia memandang, persoalan Sritex yang menyedot perhatian publik ditengarai kabar pailitnya perusahaan garmen yang telah merambah pasar mancanegara.
Apalagi diketahui, terdapat salah satu persoalan keuangan dari Sritex, di mana perusahaan harus memenuhi pembayaran utang senilai Rp25 triliun.
Karena itu, Obon menilai aset yang dimiliki Sritex untuk memenuhi hak pekerja yang terkena PHK kemungkinan tidak cukup, meskipun di jual seluruhnya.
"Saya sepakat bahwa proses PHK ini kalau sampai dengan kondisi hari ini prosesnya dilelang atau segala macam, hancur semua mas, saya rasa paling nilainya berapa dengan total kewajiban Rp20 triliun kan, Rp25 triliun," tuturnya.
"Aset yang ada kalau dijual dengan kondisi sekarang, ya paling sekitar Rp5 triliun," demikian Obon menambahkan.
BERITA TERKAIT: