Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wacana Bank Emas sebagai Tabungan Haji Perlu Aturan Jelas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 04 Maret 2025, 23:00 WIB
Wacana Bank Emas sebagai Tabungan Haji Perlu Aturan Jelas
Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 4 Maret 2025/RMOL
rmol news logo Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mewacanakan Bank Emas cocok dijadikan sebagai tabungan haji.
Selamat Berpuasa

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina menuturkan wacana tersebut perlu dibahas secara komprehensif dalam aturan penyelenggaraan haji.

"Mungkin nanti kita akan bahas saat perubahan Rancangan Undang-Undang Penyelenggara Haji. Karena hari ini kalau kita bicara tentang investasi emas yang dilakukan oleh BPKH, kan belum maksimal," kata Selly Gantina di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 4 Maret 2025.

Legislator dari Fraksi PDIP ini mengatakan Komisi VIII sering memberikan masukan. Pasalnya, harga emas itu makin lama, makin naik.

"Tetapi kan kalau kaitan dengan pemerintah mengupayakan adanya Bank Emas, kita juga kan harus berbicara keamanannya. Apakah itu bisa stabil atau tidak? Karena ini menyangkut dengan uang jamaah. Kalau terjadi wanprestasi yang rugi kan jamaah, uangnya hilang," ucapnya.

Oleh sebab itu, ia meminta wacana tersebut dibahas kembali untuk keamanan biaya haji jemaah Indonesia.

"Maka harus dipikirkan secara matang pada saat kita akan menyimpan uang yang dari BPKH dalam bentuk Bank Emas. Maka harus diperhatikan regulasinya dan keamanan dari orang yang mengelola Bank Emas tadi. Baik itu kalau nggak salah kan ada pegadaian atau bank BSI," bebernya.

"Tapi kan kita belum tahu return-nya seperti apa. Kemudian keamanan dan likuiditas ke depannya harus seperti apa. Karena menyangkut dengan uang jemaah," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA