Mardani menegaskan, setelah dilantik, kepala daerah maupun kepala negara harus mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan partai.
"Kepentingan publik di atas kepentingan privat," katanya seperti dikutip redaksi melalui akun X pribadinya, Senin 24 Februari 2025.
Menurutnya, kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam program-program yang bertujuan meningkatkan efektivitas pemerintahan.
Kepala Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu menilai, inisiatif baik pemerintah pusat semestinya didukung tanpa terkecuali.
"Retret kepala daerah merupakan kepentingan negara yang tegas dan jelas. Sebaiknya diikuti, kecuali memang ada uzur," sambung Mardani.
Ketidakhadiran para kepala daerah dari PDIP ini menyusul adanya instruksi dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang meminta seluruh kader partainya yang dilantik menjadi kepala daerah untuk menunda perjalanan menuju retret yang dijadwalkan pada 21 hingga 28 Februari 2025 di Akademi Militer Magelang.
Instruksi tersebut berkaitan dengan situasi hukum yang tengah dihadapi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BERITA TERKAIT: