Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pertimbangkan WFA Jelang Lebaran, Begini Penjelasan AHY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 06 Februari 2025, 08:56 WIB
Pertimbangkan WFA Jelang Lebaran, Begini Penjelasan AHY
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)/RMOL
rmol news logo Rencana penerapan Work From Anywhere (WFA) terus digodok pemerintah. WFA ini akan diterapkan kepada para pegawai, baik pemerintah maupun swasta, menjelang masa libur Lebaran.

Pembahasan ini dilakukan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, pada Rabu 5 Februari 2025.

"Ini tujuannya adalah untuk mengurai kemacetan. WFA bukan berarti tidak bekerja, tetapi tidak harus masuk kantor sehingga para pegawai, baik pemerintah maupun swasta, bisa melakukan perjalanan sambil tetap bekerja dan tetap online begitu," jelas AHY di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu 5 Februari 2025.

AHY menambahkan, rencana WFA ini masih perlu koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Di antaranya dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Nah ini perlu waktu, kami perlu duduk bersama lagi, tidak hanya perhubungan yang sudah membuat simulasi-simulasi tadi kalau work from anywhere dimulai tanggal berapa, H min berapa," tutur AHY.

"Tapi juga tentu dengan KemenPAN-RB, dengan Kementerian Ketenagakerjaan, kemudian terkait dengan libur sekolah tentu kita akan duduk bersama dengan Kementerian Dikdasmen," imbuhnya.

Selanjutnya, akan dikeluarkan SKB 3 menteri antara Kementerian PAN-RB, Kementerian Agama, hingga Kementerian Ketenagakerjaan. 

"Belum bisa diputuskan sekarang, belum bisa dihubungkan sekarang, karena masih perlu sekali lagi kita hitung dengan cermat, pada saatnya akan kita umumkan," tandas AHY. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA