Turut hadir Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendampingi presiden dalam pertemuan tersebut.
Kepada awak media, Bahlil menjelaskan bahwa JK menceritakan soal kebijakan LPG di masa awal jabatannya sebagai wakil presiden tahun 2000.
Ketika ditanya apakah ada wejangan dari JK terkait polemik LPG baru-baru ini, Bahlil menjawab bahwa mantan presiden itu menekankan pentingnya penataan terhadap distribusi LPG.
"Ya Pak JK menyampaikan bahwa penataan itu penting. Penataan itu penting," ujarnya.
Untuk mengindari antrean panjang sebagaimana dikeluhkan masyarakat, kata Bahlil, pihaknya memutuskan menjadikan semua pengecer menjadi sub-pangkalan.
"Sekarang gini pengecer yang tadinya pengecer kita jadikan menjadi sub-pangkalan," tegasnya.
Dijelaskan Bahlil, aturan penetapan sub-pangkalan untuk mengatasi peningkatan harga oleh oknum-oknum pengecer.
Dari Pertamina menuju agen harganya sekitar Rp12.000 sampai Rp13.000. Dari Agen Ke Pangkalan sekitar Rp16.000 atau Rp17.000. Bahlil menyebut LPG di pangkalan masih masih bisa dipantau Pertamina, tetapi ketika sampai di pengecer harganya menjadi dua kali lipat.
"Dari Pangkalan ke Pengecer Itu di situ yang susah Pertamina kendalikan, enggak ada instrumennya dan itulah harganya terjadi Sampai dengan diatas Rp20.000 Bahkan ada yang Rp30.000 kadang-kadang," paparnya.
"Bahkan ada yang dioplos. Nah dengan mereka menjadi Sub-pangkalan, maka Kita akan menaruh fasilitas yang sama dengan di pangkalan," kata dia lagi.
BERITA TERKAIT: