Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dapat Gelar Kehormatan, Pramono Kini Dipanggil "Bang Nung"

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 01 Februari 2025, 12:46 WIB
Dapat Gelar Kehormatan, Pramono Kini Dipanggil "Bang Nung"
Gubernur Jakarta terpilih 2024, Pramono Anung resmi mendapat gelar kehormatan dari Dewan Kehormatan Adat Betawi/RMOL
rmol news logo Gubernur Jakarta terpilih 2024, Pramono Anung resmi mendapat gelar kehormatan dari Dewan Kehormatan Adat Betawi.

Pemberian gelar kehormatan itu dipimpin Ketua Dewan Kehormatan Adat Betawi, Fauzi Bowo atau Foke di Pondok Pesantren Al Hamid Putra, Cipayung, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu, 1 Februari 2025.

Foke mengatakan, lembaga yang dia pimpin merupakan rumah besar dari berbagai organisasi betawi. Mereka sepakat memberikan gelar kehormatan kepada Pramono.

"Hari ini insyaallah akan tercatat dalam sejarah Kota Jakarta. Untuk pertama kalinya seluruh keluarga, masyarakat asli Jakarta, kaum betawi resmi memberikan gelar adat kepada gubernur Jakarta terpilih dan disaksikan para alim ulama, tokoh adat, tokoh masyarakat," ujar Foke. 

Dia mengatakan, pemberian gelar kehormatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut UU 2/2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, yang mengamanatkan lembaga adat mengembangkan budaya lokal. 

"Kami masyarakat betawi memegang teguh firman Allah SWT dalam surat An-Nisa, (yang berbunyi) 'ya ayyuhalladzina amanu atiullah wa atiur-rasula wa ulil amri minkum’, (yang berarti) 'Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul dan kepada pemangku kekuasaan di antara kamu," urai Foke. 

Lebih lanjut, Foke memperkenalkan nama sapaan baru bagi Pramono setelah diberikan gelar kehormatan Adat Betawi.

"Nama panggilan yang nanti kita umumkan secara resmi Bang Anung dan Bang Dul. Hari ini Bang Anung, keluar dari sini namanya Bang Nung," demikian Foke. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA