Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menuturkan dengan adanya omnibus law politik itu, maka wacana memperbaiki sistem pemilu di Indonesia itu terbuka lebar.
Wakil Ketua Badan Legilasi DPR RI itu mengatakan, hal ini juga sejalan dengan apa yang dicita-citakan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
“Ini kan wacana publiknya kan sudah sangat meluas dan beberapa kali Pak Presiden kita juga menyatakan bahwa perlu ada perbaikan sistem,” kata Doli kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat, 17 Januari 2025.
“Ini momentum yang tepat sebenarnya kalau kita mau bicara tentang perubahan sistem atau perbaikan sistem politik khususnya pemilu,” sambungnya.
Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penghapusan ambang batas presiden 20 persen beberapa waktu lalu, akan menjadi awal bagi DPR dan pemerintah untuk menindaklanjuti dengan membuat omnibus law politik.
“Jadi putusan MK itu yang terakhir dengan menghilangkan ambang batas presiden itu semakin harusnya menguatkan kita semua terutama yang ada di DPR, partai politik kemudian fraksi-fraksi yang ada di DPR itu untuk menindaklanjuti bersama dengan pemerintah,” katanya.
Ia menambahkan tidak penting mengenai di mana omnibus law politik ini akan dibahas. Yang harus ditekankan menurutnya adalah hal ini harus segera dikonkretkan dan dibahas di DPR.
“Nah urusan nanti kemudian siapa yang mengerjakan, ya kan, apakah mau di Komisi II atau mau di Baleg itu enggak penting. Yang penting itu ini dikonkritkan menjadi pembahasan Revisi Undang-Undang,” ucapnya.
“Jadi itu enggak masalah mau nanti diserahkan ke Pansus kayak dulu atau mau dikasih Komisi II atau mau dikasih ke Baleg, itu enggak ada masalah. Yang penting harus segera dan harus juga diselesaikan dalam tahun ini, satu tahun setengah,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: