Jadwal rapat paripurna ini telah disepakati bersama pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) bersama eksekutif.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengatakan, penetapan jadwal dilakukan usai DPRD menerima surat dari KPU DKI Jakarta Nomor 46/PL.027-SD/31/2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang penetapan pasangan cagub dan cawagub terpilih tahun 2024.
“Penyampaian penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, besok paripurna jam 10 berbarengan dengan paripurna penutupan dan pembukaan masa sidang,” kata Rany dikutip Selasa 14 Januari 2025.
Rany berharap, usai pelantikan gubernur dan wakil gubernur pada 7 Februari 2025, Pramono Anung-Rano Karno bisa bekerjasama dengan legislatif dalam membangun dan melayani masyarakat.
“Harapannya, semua ke depan bisa lebih baik, terutama program-program yang dibutuhkan dan bermanfaat untuk masyarakat,” kata Rany.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta secara resmi telah menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta pada Kamis 9 Januari 2025.
Pasangan tersebut berhasil meraih suara terbanyak dalam kontestasi Pilkada 2024, yakni sebanyak 50,07 persen atau 2.183.239 suara.
BERITA TERKAIT: