Pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata dan diterima Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino dan Basri Baco.
“KPU DKI Jakarta lengkap seluruhnya beserta kesekretariatan menyampaikan hasil sidang pleno penetapan kemarin dan pengusulan penetapan pengesahan dari calon terpilih yang sudah ditetapkan kemarin,” ujar Khoirudin.
Setelah itu, ungkap Khoirudin, DPRD DKI Jakarta secepatnya akan langsung bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk nantinya diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia.
Sementara sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa pelantikan tersebut akan dilakukan pada 7 Februari 2025.
“Selanjutnya adalah bahwa kita akan bersurat dari DPRD kepada menteri Dalam Negeri, kemudian kepada presiden untuk melakukan pengesahan kepada pemerintah,” kata politikus PKS ini.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta secara resmi telah menetapkan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta pada Kamis 9 Januari 2025.
Pasangan tersebut berhasil meraih suara terbanyak dalam kontestasi Pilkada 2024, yakni sebanyak 50,07 persen atau 2.183.239 suara.
BERITA TERKAIT: