Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) hari ini, Anggota Panja Haji 2025 Fraksi Gerindra, Husni mengusulkan agar durasi bimbingan manasik haji yang selama ini dilakukan sebanyak 8 pertemuan bisa dipangkas.
"Tentang volume manasik haji 8 kali, 6 kali (di tingkat kecamatan), 2 kali (di tingkat Kabupaten/Kota) saya pikir bisa dipotong," kata Husni di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.
"Enggak perlu harus sampai 8 kali, mungkin separuhnya juga sudah cukup ya," sambungnya.
Dengan penurunan volume manasik, maka secara otomatis biaya penyelenggaraan haji bisa lebih murah.
Sementara itu, ia merasa beban calon jemaah haji berupa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) masih cukup berat. Padahal, biaya yang diusulkan Rp65 juta bisa dikurangi lewat beberapa komponen.
"Di sini yang dibebankan untuk jemaah cukup tinggi," tandasnya.
Kementerian Agama telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99, turun sekitar Rp20 ribu dari BPIH sebelumnya sebesar Rp93.410.286.
Namun berbeda dengan BPIH yang separuhnya ditanggung pemerintah, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang dibebankan kepada calon jemaah justru naik dari Rp56 juta menjadi Rp65 juta.
BERITA TERKAIT: