Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dirjen PHU: Visa Haji Harus Selesai Sebulan Sebelum Keberangkatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 02 Januari 2025, 18:00 WIB
Dirjen PHU: Visa Haji Harus Selesai Sebulan Sebelum Keberangkatan
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief/Istimewa
rmol news logo Prosedur visa haji tidak lagi seperti sebelumnya. Kini visa haji tidak bisa diproses tiga hari sebelum keberangkatan.

Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah  PHU), Hilman Latief, dalam rapat kerja bersama panitia kerja (Panja) Haji 2025, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis, 2 Januari 2025.

Hilman mengatakan, untuk proses pembuatan visa saat ini harus sebulan sebelum berangkat.

"Jadi perlu kami sampaikan, saat ini proses pemvisaan sudah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana kalau dulu kita masih bisa meng-arrange visa bahkan 2-3 hari sebelum berangkat, kalau ini sekarang sudah harus advance, semua dokumen sudah harus selesai sebulan sebelum (berangkat)," kata Hilman dalam rapat.

Kini visa haji akan masuk ke dalam masyair, tidak lagi bisa instan seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Kemudian untuk visa haji ini kami kosongkan karena nanti masuk di bagian masyair, tahun lalu 300 (SAR), harganya sama tapi masuknya di masyair. Jadi penempatannya biar klir," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA