Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah PHU), Hilman Latief, dalam rapat kerja bersama panitia kerja (Panja) Haji 2025, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis, 2 Januari 2025.
Hilman mengatakan, untuk proses pembuatan visa saat ini harus sebulan sebelum berangkat.
"Jadi perlu kami sampaikan, saat ini proses pemvisaan sudah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana kalau dulu kita masih bisa meng-
arrange visa bahkan 2-3 hari sebelum berangkat, kalau ini sekarang sudah harus
advance, semua dokumen sudah harus selesai sebulan sebelum (berangkat)," kata Hilman dalam rapat.
Kini visa haji akan masuk ke dalam masyair, tidak lagi bisa instan seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Kemudian untuk visa haji ini kami kosongkan karena nanti masuk di bagian masyair, tahun lalu 300 (SAR), harganya sama tapi masuknya di masyair. Jadi penempatannya biar klir," tutupnya.
BERITA TERKAIT: