Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menuturkan, perlu ada penetapan basis harga BPIH sebelum menentukan skema 60 persen ditanggung jemaah dan 40 persen diambil dari nilai manfaat.
"Kalau BPIH-nya Rp93,3 juta, skemanya 60-40 mungkin agak berat. Karena sudah disepakati di Komisi VIII, Rp4,4 triliun diberikan ke jamaah yang tidak berangkat," kata Marwan Dasopang usai rapat bersama Dirjen PHU di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis, 2 Januari 2025.
"Jadi kalau sekitar Rp12 triliun, dikurangi Rp4,4 triliun, itu tidak cukup, tidak memadai," sambungnya.
Karena itu, ia menyadari skema 70-30 terlalu berat bagi para jemaah untuk membayar biaya haji 2025.
"Berat sekali bagi jemaah, dan unsur keadilan dengan jemaah yang lalu juga, kenapa yang lalu bisa disubsidi yang sekarang tidak," katanya.
Menurutnya, penurunan skema pembayaran biaya haji perlu dilakukan bertahap.
"Jadi harus bertahap turunnya. Kalau kemarin 60-40 bisa menjadi 65-35. Tapi itu pun nanti kita lihat dulu, kita belum rapat dengan BPKH sesungguhnya mereka punya uang berapa? Kalau dia punya uang seperti yang kita sepakati (Rp)12,4 triliun, saya kira nanti kita leluasa untuk mengelola uangnya itu," tutup Marwan.
BERITA TERKAIT: