Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kebijakan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 31 Desember 2024, 23:07 WIB
Kebijakan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto untuk hanya memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada kelompok barang mewah patut diapresiasi.

Dikatakan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan industri, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas, yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok,” kata Cucun kepada wartawan, Selasa 31 Desember 2024.

Selain itu, Wakil Ketua Umum PKB ini menilai kebijakan tersebut juga telah memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama kalangan bawah menengah dengan kalangan atas.

Menurut dia, kebijakan ini juga memberikan ruang bagi pelaku industri untuk tetap tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian.

"Keputusan Presiden tentang PPN 12 persen saya kira sudah tepat. Bagaimana sasarannya tidak general, tapi hanya untuk kalangan atas saja. Jadi kebijakan ini justru membangkitkan keadilan bagi masyarakat," tuturnya.

Cucun juga mengapresiasi langkah pemerintah untuk memberikan paket stimulus berupa bantuan beras, diskon untuk tarif listrik, dan pembiayaan industri padat karya.

“Langkah Presiden Prabowo dalam memberikan stimulus kepada perekonomian melalui bantuan dan subsidi ke masyarakat sangat tepat untuk terus menjaga daya belinya di tengah ketidakpastian perekonomian yang tinggi,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA