Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mardani Ali Sera Setuju PPPK dan PNS Disatukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Minggu, 29 Desember 2024, 17:07 WIB
Mardani Ali Sera Setuju PPPK dan PNS Disatukan
Mardai Ali Sera/Ist
rmol news logo Mardani Ali Sera Anggota DPR RI Komisi II menyetujui tidak perlu ada pemisahan antara PPPK dengan PNS dan menjadikan hanya satu nomenklatur yakni ASN karena didasarkan pada beban, tanggung jawab dan kewajiban yang sama. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Kongres 1 P-PPPK di Hotel Mega Cipayung Bogor, Jawa Barat, 27028 Desember 2024. 

Mardani menyarankan agar para PPPK terus menyuarakan aspirasinya ke pemerintahan melalui jalur apapun. 

“Pak Prabowo itu sangat cinta rakyat, jangan pernah lelah, jangan pernah capek terus berjuang dan luruskan niat,” ungkapnya. 

Ia juga meinformasikan bahwa UU ASN sudah masuk pada Prolegnas bahkan ia akan memperjuangkan istilah PPPK dan PNS akan dihapuskan dan digantikan nomenklatur ASN. Ia juga mengingatkan selain berjuang agar PPPK terus meningkatkan kompetensi dan menguasai banyak hal yang dibutuhkan untuk kemajuan bangsa dan negara. 

“Nanti hasil rekomendasi kongres segera disampaikan ke saya dan nanti saya akan menyuarakannya di rapat komisi DPR,” tutupnya.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA