“Tapi memang arah hukuman terhadap narapidana dalam tren hukum internasional itu pada efektivitas manfaat. Menghukum harus memberi nilai manfaat," ujar Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Senin, 23 Desember 2024.
"Termasuk menghukum kepada mereka koruptor, menghukum kepada koruptor harus ada nilai manfaat. Kira-kira seperti itu sebenarnya,” sambungnya.
Menurut Muzani, Presiden Prabowo tengah memberikan ketegasan kepada para pelaku tindak pidana korupsi agar tidak main-main.
“Pak Prabowo sedang menyampaikan sebuah gagasan sebenarnya. Di satu sisi hukuman harus berjalan, tapi di sisi lain nilai manfaat bagi negara juga harus ada,” jelasnya.
Dengan adanya pernyataan itu, lanjut Muzani, maka RUU Perampasan Aset akan menjadi salah satu fokus Prabowo.
“Perampasan aset, nah di satu sisi itu harus berjalan, kira-kira begitu. Kan beliau concern terhadap itu (RUU Perampasan Aset), tapi nanti akan diumumkan sendiri (pembahasan RUU Perampasan Aset),” tutupnya.
BERITA TERKAIT: