Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gerindra: Menghukum Koruptor Harus Ada Nilai Manfaat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 23 Desember 2024, 17:07 WIB
Gerindra: Menghukum Koruptor Harus Ada Nilai Manfaat
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani (tengah) memberikan keterangan kepada awak media di Komplek Parlemen Jakarta, Senin 23 Desember 2024/RMOL
rmol news logo Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan mengembalikan aset negara yang dicuri oleh para koruptor ketika berbicara dengan sejumlah mahasiswa di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, beberapa waktu lalu merupakan bagian dari ketegasannya dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Tapi memang arah hukuman terhadap narapidana dalam tren hukum internasional itu pada efektivitas manfaat. Menghukum harus memberi nilai manfaat," ujar Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Senin, 23 Desember 2024.

"Termasuk menghukum kepada mereka koruptor, menghukum kepada koruptor harus ada nilai manfaat. Kira-kira seperti itu sebenarnya,” sambungnya. 

Menurut Muzani, Presiden Prabowo tengah memberikan ketegasan kepada para pelaku tindak pidana korupsi agar tidak main-main.

“Pak Prabowo sedang menyampaikan sebuah gagasan sebenarnya. Di satu sisi hukuman harus berjalan, tapi di sisi lain nilai manfaat bagi negara juga harus ada,” jelasnya.

Dengan adanya pernyataan  itu, lanjut Muzani, maka RUU Perampasan Aset akan menjadi salah satu fokus Prabowo.

“Perampasan aset, nah di satu sisi itu harus berjalan, kira-kira begitu. Kan beliau concern terhadap itu (RUU Perampasan Aset), tapi nanti akan diumumkan sendiri (pembahasan RUU Perampasan Aset),” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA