Ketua MK RI, Suhartoyo mengatakan, penanganan perkara PHP Kada menjadi tugas konstitusi lembaga yang dipimpinnya, namun tetap harus diawasi oleh banyak pihak termasuk awak media.
Pasalnya, belakangan ia mendengar isu miring yang menghantam MK. Dimana, ada yang menyebut hakim-hakim MK dapat dihubungi oleh pemerhati.
"Mestinya teman-teman wartawan bisa memberikan masukan MK secara kelembagaan kalau betul supaya kami bisa antisipasi," ujar Suhartoyo melalui keterangan tertulis di laman mkri.id, yang dikutip pada Rabu, 11 Desember 2024.
Menurutnya, peran media bukan sekadar memberitakan tentang fakta kejadian maupun menyampaikan opini publik, tapi juga berfungsi
controling.
Oleh karenanya, dia berharap wartawan dapat ikut mengawal penanganan perkara-perkara PHP Kada 2024 agar dapat berintegritas, dan tidak dikotori oleh tindakan-tindakan yang melanggar.
"Kalau kita biarkan, kita diamkan, seolah image itu menjadi sebuah kebenaran, padahal belum tentu benar. Kami jadi bisa mengambil sikap (kalau diingatkan)," demikian Suhartoyo menambahkan.
BERITA TERKAIT: