Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bima Arya Belum Bisa Pastikan Kapan Keppres IKN Diteken Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 10 Desember 2024, 17:31 WIB
Bima Arya Belum Bisa Pastikan Kapan Keppres IKN Diteken Prabowo
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya/RMOL
rmol news logo Keputusan Presiden (Keppres) tentang Ibukota Nusantara (IKN) hingga kini belum diteken Presiden Prabowo Subianto. Di sisi lain, presiden telah menandatangani UU No.151 Tahun 2024 atas perubahan UU No.2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Hal ini pun membuat publik bertanya-tanya, kapan Presiden Prabowo bakal meneken Keppres IKN yang merupakan kelanjutan dari UU IKN yang telah disahkan parlemen dan pemerintahan periode sebelumnya.

Saat ditanya terkait hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya mengaku belum mengetahui secara pasti kapan Keppres IKN akan dikeluarkan oleh Presiden Prabowo.

“Belum tahu saya, kami belum tahu, belum bisa dipastikan,” kata Bima Arya di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.

Mantan Walikota Bogor ini hanya menyebut, Keppres IKN bakal diteken jika seluruh infrastruktur selesai, kemudian perpindahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah berjalan.

“Ya yang pasti harus itu selesai dulu ya,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA