Keputusan Presiden (Keppres) tentang Ibukota Nusantara (IKN) hingga kini belum diteken Presiden Prabowo Subianto. Di sisi lain, presiden telah menandatangani UU No.151 Tahun 2024 atas perubahan UU No.2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: