Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menjelaskan pembentukan tim ini dilatarbelakangi banyaknya pekerja migran tanpa prosedural alias ilegal yang saat ini mencapai 4,3 juta orang.
"Kita deteksi di tempat keluar, bandara kemudian di pelabuhan-pelabuhan itu banyak (yang berangkat tanpa prosedur)," katanya di Auditorium Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Desember 2024.
Ia berharap tim ini dapat menjadi garda terdepan dalam menangani berbagai permasalahan pekerja migran, seperti eksploitasi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan perlakuan tidak adil.
Tim ini akan ditempatkan di 13 provinsi yang menjadi kantong utama pekerja migran Indonesia. Abdul Karding menekankan agar tim bergerak proaktif menangani aduan dan temuan di lapangan, tanpa menunggu perintah.
"Biasanya di kita kan, bentuk tim malah ikutan bermain. Kalau macem-macem saya copot," tegas Abdul Kadir Karding.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia dan mengurangi risiko yang dihadapi oleh mereka yang berangkat secara ilegal.
BERITA TERKAIT: