Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tunggu Hasil Resmi, PKS Masih Berharap Menang di Depok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 29 November 2024, 14:23 WIB
Tunggu Hasil Resmi, PKS Masih Berharap Menang di Depok
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini/RMOL
rmol news logo Kekalahan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pilkada Depok 2024, versi hitung cepat atau quick count direspons Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini.

Jazuli tak ingin berspekulasi mengenai kekalahan calon dari PKS Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq dari rivalnya Supian Suri-Chandra Rahmansyah.

Menurutnya, apapun hasilnya PKS memastikan suara rakyat yang dititipkan kepada kandidat harus tetap dijaga sebagai sebuah amanah untuk mewujudkan Depok yang lebih baik.

"Kita tunggu penghitungan riil atau real count KPUD yang dijadwalkan sampai tanggal 16 Desember," kata Jazuli dalam keterangannya, Jumat, 29 November 2024. 

Menurut Anggota DPR Dapil Banten ini, dalam sebuah kontestasi pemilihan umum kalah menang itu biasa. 

“Kalau menang berarti kita punya ruang lebih luas untuk membantu rakyat. Kalau kalah tentu ada ruang lain yang kita bisa lebih konsentrasi untuk juga membantu rakyat," jelasnya.

Ia menuturkan, seluruh kader dan simpatisan PKS sudah bekerja keras. Di Depok apakah nanti PKS menang atau kalah bedanya tipis-tipis saja. Karena setiap suara berharga, maka PKS akan berkomitmen untuk terus menjaga dan merawat suara tersebut. 

"Kita ucapkan terima kasih kepada para kader, relawan dan simpatisan yang telah berjuang. Kita ucapkan juga terima kasih kepada masyarakat dan pemilih yang telah memilih pasangan PKS, Imam-Ririn. Kita memastikan tidak ada suara yang sia-sia," tuturnya.

"Separuh pemilih di Depok menitipkan suaranya ke pasangan Imam-Ririn. Separuhnya lagi ke pasangan lain. Kita pastikan suara rakyat tersebut tetap terjaga dan bermakna," demikian Jazuli.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA