Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah menyiapkan beberapa rencana untuk meredam dampak kenaikan PPN 12 persen.
"Tentu kan ada beberapa
tools lain yang bisa dipakai," kata Airlangga di sela-sela KTT G20 di Brazil, Selasa, 19 November 2024 waktu setempat.
Airlangga mengatakan, kenaikan PPN 12 persen harus diberlakukan karena sudah diatur dalam perundang-undangan.
Yang pasti, pemerintah tidak akan memukul rata kenaikan PPN 12 persen. Dikatakan Airlangga, ada beberapa sektor yang tak terkena kenaikan pajak tersebut.
"Dan ada yang dikecualikan. Tentu nanti kita lihat bersama untuk komoditas pangan," tutup Airlangga.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: