Dalam audiensi tersebut, keduanya bersinergi memperkuat pencegahan dan pendidikan antikorupsi sebagai upaya realisasi visi Kemenag untuk memastikan semua program kementerian dikelola transparan dan bersih dari praktik rasuah.
"Termasuk pengelolaan dana besar seperti ibadah haji dan pendidikan agama. Kami juga berharap KPK terus mendampingi, termasuk dalam monitoring, supervisi, dan pendampingan teknis di daerah," kata Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Nasaruddin menekankan, kolaborasi tersebut mencerminkan misi yang sejalan antara Kemenag dan KPK, yaitu menciptakan masyarakat bersih dan menjauhi tindakan terlarang.
Selain itu, Kemenag berkomitmen mengaktifkan kembali nota kesepahaman (MoU) yang pernah ditandatangani bersama KPK untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Terkait penyelenggaraan ibadah haji, Nasaruddin menegaskan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana haji.
"Kami ingin memastikan pengelolaan ini bebas dari celah korupsi meskipun ke depan akan beralih ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kontrol terhadap kegiatan haji tetap menjadi perhatian kami," harap Nasaruddin.
Dalam sesi tanya jawab, Nasaruddin juga menggarisbawahi bahwa korupsi adalah perilaku haram dalam pandangan agama Islam.
"Segala sesuatu yang berasal dari hulu yang keruh, seperti dana korupsi untuk ibadah, itu pasti jadinya akan ikut keruh,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, audiensi tersebut juga membahas peningkatan pendidikan antikorupsi di lingkungan pendidikan agama, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
"Integritas harus dibangun dari kesadaran beragama. Oleh karena itu, kami berharap pendidikan antikorupsi bernuansa pengamalan nilai-nilai agama dapat diterapkan secara luas," kata Ghufron.
Dalam pertemuan dengan KPK, Menag Nasaruddin didampingi Wakil Menteri Romo Muhammad Syafi'i, serta jajaran Kemenag seperti Sekjen Muhammad Ali Ramdhani, Irjen Faisal Ali Hasyim, dan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin.
BERITA TERKAIT: