"Komisi III sudah menjadwalkan pekan depan itu ada fit and proper calon pimpinan KPK dan Dewas KPK," kata Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 14 November 2024.
Kendati begitu, Nasir mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat presiden atau supres mengenai daftar nama capim dan cawas KPK dari Pimpinan DPR RI.
"Tapi hari ini Komisi III itu belum menerima surat dari presiden. Apakah namanya tetap atau ada perubahan, menurut saya mungkin tetap," katanya.
"Karena kita belum pernah mendengar bahwa ada pansel baru untuk menyeleksi dan lain sebagainya, tidak ada misalnya pernyataan-pernyataan dari presiden atau dari menteri terkait bahwa akan dibentuk Pansel baru, sementara yang sudah lolos dan namanya akan dikirim ke DPR akan dibatalin, itu nggak pernah ada ya," sambungnya.
Komisi III DPR RI, kata Nasir, sampai hingga kini masih menunggu Surpres Capim KPK dari Pimpinan DPR RI. Kemungkinan dalam waktu dekat akan ada rapat konsultasi mengenai hal itu.
"Tapi memang DPR sudah menjadwalkan pekan depan dan Komisi III sedang menunggu surpres ya, dan nanti mungkin ada konsultasi pimpinan Komisi III dengan DPR,” kata Politokus Senior PKS ini.
Namun demikian, Nasir memastikan fit and proper test capim KPK akan dilakukan sebelum berakhirnya masa sidang DPR tahun ini.
“Iya, sebelum akhir masa sidang ini. Mudah-mudahan seperti itu," tukasnya.
DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari Prabowo Subianto mengenai calon pimpinan (Capim) dan calon dewan pengawas (Cawas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa siang 12 November 2024.
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden Republik Indonesia nomor R60/pres/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal calon pimpinan KPK dan dewan pengawas KPK masa jabatan 2024-2029," kata Adies saat memimpin rapat paripurna.
BERITA TERKAIT: