Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Pilkada, KPU dan Bawaslu Medan Diperkirakan Bakal Dihujani Laporan DKPP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Jumat, 01 November 2024, 22:29 WIB
Usai Pilkada, KPU dan Bawaslu Medan Diperkirakan Bakal Dihujani Laporan DKPP
DKPP/Ist
rmol news logo Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kota Medan terus berjalan dengan berbagai dinamika yang muncul akibat keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Medan yang dinilai memberi celah gugatan. 

Meski saat ini para peserta Pilkada 2024 masih terkesan diam, namun gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal banjir segera setelah pilkada selesai.

“Tidak ada istilah ‘expired’ kan kalau soal etik?. Makanya bisa jadi akan banyak yang melaporkan KPU Medan dan Bawaslu Medan ke DKPP setelah pilkada selesai. Karena banyak celah yang memang sangat layak di DKPP-kan,” kata pengamat politik, Dr Bakhrul Khair Amal, Jumat, 1 November 2024.

Bakhrul mengatakan beberapa persoalan etik yang melibatkan anggota Bawaslu Medan dan KPU Medan hingga saat ini masih menggantung dan tidak berujung ke laporan DKPP. Ia mensinyalir hal ini karena masing-masing peserta Pilkada 2024 masih dalam proses pertarungan politik sehingga tidak ingin konsentrasinya terpecah dengan melawan penyelenggara seperti KPU Medan dan Bawaslu Medan.

“Namun setelah nanti proses Pilkada 2024 selesai. Tentu tidak akan ada kepentingan lagi dengan KPU Medan dan Bawaslu. Pada tahap inilah, para peserta itu akan melapor ke DKPP, tentunya dengan bukti yang saat ini sudah mereka kumpulkan,” ujarnya.

Tidak hanya menyangkut kepentingan peserta Pilkada, persoalan yang lebih besar kata Bakhrul terletak pada kepentingan partai politik yang terganggu akibat kebijakan-kebijakan yang dianggap ‘nyeleneh’ dan memicu kekalahan paslon.

“Ini akan menjadi hal yang menarik dan karena bisa jadi terbongkar disitu ada ‘ketidakpatuhan’. Apalagi kemarin banyak isu ‘titip-titipan’ dalam seleksi untuk menjadi penyelenggara pemilu,” pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA