Meski saat ini para peserta Pilkada 2024 masih terkesan diam, namun gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal banjir segera setelah pilkada selesai.
“Tidak ada istilah ‘expired’ kan kalau soal etik?. Makanya bisa jadi akan banyak yang melaporkan KPU Medan dan Bawaslu Medan ke DKPP setelah pilkada selesai. Karena banyak celah yang memang sangat layak di DKPP-kan,” kata pengamat politik, Dr Bakhrul Khair Amal, Jumat, 1 November 2024.
Bakhrul mengatakan beberapa persoalan etik yang melibatkan anggota Bawaslu Medan dan KPU Medan hingga saat ini masih menggantung dan tidak berujung ke laporan DKPP. Ia mensinyalir hal ini karena masing-masing peserta Pilkada 2024 masih dalam proses pertarungan politik sehingga tidak ingin konsentrasinya terpecah dengan melawan penyelenggara seperti KPU Medan dan Bawaslu Medan.
“Namun setelah nanti proses Pilkada 2024 selesai. Tentu tidak akan ada kepentingan lagi dengan KPU Medan dan Bawaslu. Pada tahap inilah, para peserta itu akan melapor ke DKPP, tentunya dengan bukti yang saat ini sudah mereka kumpulkan,” ujarnya.
Tidak hanya menyangkut kepentingan peserta Pilkada, persoalan yang lebih besar kata Bakhrul terletak pada kepentingan partai politik yang terganggu akibat kebijakan-kebijakan yang dianggap ‘nyeleneh’ dan memicu kekalahan paslon.
“Ini akan menjadi hal yang menarik dan karena bisa jadi terbongkar disitu ada ‘ketidakpatuhan’. Apalagi kemarin banyak isu ‘titip-titipan’ dalam seleksi untuk menjadi penyelenggara pemilu,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: