Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan DPR Tampung Usulan Omnibus Law UU Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 01 November 2024, 16:23 WIB
Pimpinan DPR Tampung Usulan Omnibus Law UU Politik
Wakil Ketua DPR Adies Kadir/RMOL
rmol news logo Pimpinan DPR bakal menampung seluruh usulan maupun aspirasi masyarakat, termasuk usulan adanya Omnibus Law UU politik.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR Adies Kadir ketika ditanya soal munculnya usulan omnibus UU politik di Badan Legislasi DPR dan disambut baik oleh Mendagri Tito Karnavian.

"Kalau carry over kan memang, namanya carry over harus dilanjutkan. Gak ada masalah. Tinggal dilanjutkan saja," kata Adies Kadir di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat, 1 November 2024.

Ditanya soal usulan untuk merevisi UU Pemilu, UU Partai Politik dan UU Pilkada, dari kelompok masyarakat dan parlemen.

Adies mengatakan seluruh usulan itu akan ditampung dan akan didiskusikan untuk ditindaklanjuti atau tidak.

"Usulan-usulan ditampung saja, nanti dibicarakan mana usulan yang possible untuk ditindaklanjuti, mana yang tidak," tuturnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menambahkan, undang-undang harus dibicarakan antara pemerintah dan DPR.

"DPR boleh mengajukan, tapi tetap akan dibicarakan dari pemerintah, pemerintah boleh mengajukan tetap akan dibicarakan oleh DPR," demikian Adies.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA