Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR Adies Kadir ketika ditanya soal munculnya usulan omnibus UU politik di Badan Legislasi DPR dan disambut baik oleh Mendagri Tito Karnavian.
"Kalau carry over kan memang, namanya carry over harus dilanjutkan. Gak ada masalah. Tinggal dilanjutkan saja," kata Adies Kadir di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat, 1 November 2024.
Ditanya soal usulan untuk merevisi UU Pemilu, UU Partai Politik dan UU Pilkada, dari kelompok masyarakat dan parlemen.
Adies mengatakan seluruh usulan itu akan ditampung dan akan didiskusikan untuk ditindaklanjuti atau tidak.
"Usulan-usulan ditampung saja, nanti dibicarakan mana usulan yang possible untuk ditindaklanjuti, mana yang tidak," tuturnya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menambahkan, undang-undang harus dibicarakan antara pemerintah dan DPR.
"DPR boleh mengajukan, tapi tetap akan dibicarakan dari pemerintah, pemerintah boleh mengajukan tetap akan dibicarakan oleh DPR," demikian Adies.
BERITA TERKAIT: