Terlebih, meski belum ada perintah resmi dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jakarta saat ini sudah melakukan sejumlah uji coba program MBG.
Untuk itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jakarta, Yudha Permana, mengusulkan penambahan anggaran untuk Program MBG di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Yudha mengusulkan penambahan Rp5-10 ribu per anak di setiap sesi makan dari anggaran awal yang ditetapkan Badan Gizi Nasional sebesar Rp15 ribu.
"Sehingga setiap anak bisa mendapatkan jatah anggaran makan bergizi gratis Rp20 ribu sampai Rp25 ribu,” ujar Yudha lewat keterangan resminya, Kamis, 24 Oktober 2024.
Penambahan anggaran Makan Bergizi Gratis, sambung dia, bisa menggunakan pendapatan sebesar Rp6,8 triliun. Yudha yakin APBD Jakarta cukup untuk membiayai MBG yang digagas pemerintah pusat.
“Mungkin bisa menggunakan dana bagi hasil yang nilainya enam triliun dan dialokasikan untuk penambahan anggaran makan bergizi gratis,” tutup dewan yang bermarkas di Kebon Sirih itu.
BERITA TERKAIT: