Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Baliho "Terima Kasih Jokowi" Mejeng di Jalan Protokol Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 15 Oktober 2024, 14:52 WIB
Baliho "Terima Kasih Jokowi" Mejeng di Jalan Protokol Jakarta
Baliho bertuliskan terima kasih Jokowi (2014-2024) dan selamat bekerja Prabowo-Gibran (2024-2029) di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin/RMOL
rmol news logo Jelang peralihan kekuasaan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai banyak baliho yang mejeng di sudut Jakarta.

Baliho itu bertuliskan terima kasih Jokowi (2014-2024) dan selamat bekerja Prabowo-Gibran (2024-2029).

Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, belasan baliho dipasang berjejer mulai dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga menuju Bundaran HI, dan berlanjut hingga simpang Semanggi.

Spanduk yang dipasang relawan pro Jokowi alias Projo ini menyesuaikan rute perjalanan pelantikan Prabowo-Gibran yang bakal digelar di Gedung MPR pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Fenomena ini lantas dikomentari Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno. Spanduk ini bisa dipandang sebagai wujud kecintaan dan apresiasi rakyat terhadap kepemimpinan Jokowi yang telah mengabdi selama dua periode. 

Namun, tak sedikit pula yang memandang spanduk-spanduk ini sebagai bagian dari strategi pencitraan politik, baik untuk Jokowi yang akan meninggalkan kursi kepresidenan, maupun untuk Prabowo dan Gibran yang segera memulai masa jabatan. 

"Sampai kapanpun, kalau memang emas tetaplah emas. Tak perlu dipromosikan berlebihan bahwa itu emas," tandas Analis Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Dalam perspektif ini, pemasangan spanduk dianggap sebagai upaya memperkuat citra positif di mata publik, terutama di momen transisi politik yang penting. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA