Demikian disampaikan anggota DPR Fraksi PDIP, Utut Adianto, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/10).
"Ya tunggu saja, kan belum, lagi digodok," kata Utut.
Namun demikian, Utut menyebut bahwa kemungkinan jumlah komisi di DPR bertambah menjadi 13, yang sebelumnya sudah ada 11 komisi.
"Tunggu saja, minggu-minggu depan lah," imbuhnya.
Lebih jauh, Utut menyebut bahwa pembentukan kabinet bisa saja dilakukan setelah pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.
"Artinya AKD akan tersusun setelah dilantik, kan kita belum tahu kabinetnya 44, 47, atau 40. Kita tunggu," tandasnya.
BERITA TERKAIT: