Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Praktisi Ingatkan Penyelenggara Pilkada Ada Bahaya Serangan Digital

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 01 Oktober 2024, 00:51 WIB
Praktisi Ingatkan Penyelenggara Pilkada Ada Bahaya Serangan Digital
Ilustrasi serangan digital/Net
rmol news logo Masalah keamanan data dan informasi wajib menjadi perhatian serius bagi KPU RI dan Bawaslu RI sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2024.

Pemerhati keamanan digital Dani Firmansyah mengatakan, keamanan data dan informasi sangat krusial dalam sistem pemilu berbasis teknologi. Sebab, hal ini menyangkut kredibilitas, legitimasi, dan kepentingan nasional untuk keberlanjutan periode kepemimpinan baru.

"Ada hal-hal yang perlu diperhatikan penyelenggara pemilu dalam memastikan dan menjaga keamanan informasi. Mulai dari pencurian data, menjaga integritas data, mengamankan proses pemungutan suara, menjamin kerahasiaan pemilih, dan membangun kepercayaan publik," kata Dani Firmansyah dalam keterangannya, Senin (30/9).

Penyelenggara pemilu, termasuk pemerintah juga perlu memperhatikan potensi gangguan atau serangan siber terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Pertama, yakni potensi serangan DDoS (Distributed Denial of Service). Baik KPU, Bawaslu, maupun pemerintah perlu waspada terhadap serangan siber yang dilakukan dengan membanjiri situs web, server, atau jaringan dengan lalu lintas berbahaya.

Kedua, adalah potensi pencurian data dan kebocoran informasi. Potensi ini bisa terjadi baik secara sengaja maupun tidak disengaja.

"Pencurian data ini bisa memberikan keuntungan yang tidak adil kepada salah satu pihak, memicu keraguan hasil pemilu, dan bisa menciptakan ketidakstabilan politik," sambungnya.

Ketiga, adalah potensi manipulasi data dan hacking. Ini tergolong ancaman serius yang bisa mengganggu integritas proses pemilu. Dalam skenario ini, kata Dani, penyerang berusaha meretas sistem pemilu untuk mengubah hasil pemilihan atau memanipulasi data pemilih.

Keempat adalah penyebaran informasi palsu, hoax, dan propaganda melalui media sosial dan situs web. potensi ini merupakan tantangan besar yang harus diwaspadai demi menjaga integritas pemilu.

Terakhir yang tidak kalah penting adalah ketidakpercayaan terhadap informasi yang diterima. Situasi ini dapat menyebabkan dampak negatif, antara lain penurunan partisipasi pemilih, polarisasi masyarakat, peningkatan ketidakpuasan, dan krisis legitimasi.

Atas dasar itu, Dani menyarankan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk memperkuat sistem keamanan, memberikan pelatihan dan penyediaan sumber daya.

"Kemudian mendorong dan memperkuat sinergi serta kerja sama lintas instansi, dan memastikan transparansi dan komunikasi dalam proses Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA