Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau ribuan barang impor ilegal tersebut yang ditemukan di gudang Kawasan Industri Jatake, Tangerang, Banten pada awal pekan ini, Senin (23/9).
"Kami meninjau barang-barang hasil temuan Satgas. Satgas terus menjalankan tugasnya agar aktivitas perdagangan kita tertib, industri dalam negeri terjaga, dan pelaku usaha mengikuti peraturan yang berlaku," kata Zulhas dalam keterangannya, Rabu (25/9).
Adapun, sejumlah karpet dan permadani hasil temuan yang diamankan ini merupakan barang yang diimpor tanpa dokumen Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS).
Selain itu, produk ini juga tidak dilengkapi persyaratan kewajiban pendaftaran barang terkait Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).
Sebagai informasi, Satgas sendiri dibentuk melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor yang terdiri dari kementerian dan lembaga.
Zulhas mengimbau para pelaku usaha untuk melakukan kegiatan perdagangan sesuai ketentuan
yang berlaku. Hal ini, menurutnya, penting bagi keamanan konsumen sekaligus keberlangsungan industri dalam negeri.
Ketua Umum PAN itu juga meminta para kepala daerah untuk berkoordinasi dalam memonitor aktivitas-aktivitas di pergudangan di wilayah masing-masing, guna memberantas penyimpanan barang impor ilegal.
BERITA TERKAIT: