Berdasarkan saran dan masukan tersebut, paslon Nurhayati-Muslim pun menyiapkan 8 program unggulan. Salah satunya adalah pemenuhan dana kelurahan sebesar Rp75 miliar per tahun.
"Program ini sesuai dengan Undang-undang, di mana dana kelurahan harus sebesar 5 persen dari APBD. Saat ini, hanya sekitar 2,5 persen yang digulirkan," ungkap Muslim, dikutip
RMOLJabar, Senin (23/9).
Politikus PDIP Kota Tasikmalaya tersebut mengaku siap mewujudkan program-program tersebut jika terpilih. Program tersebut akan melibatkan masyarakat untuk memastikan pemerataan pembangunan.
"Kami berkomitmen untuk memastikan pemerataan pembangunan di kelurahan dirasakan oleh masyarakat," tambahnya.
Dia melanjutkan, pasangan Nurhayati-Muslim akan memaksimalkan dana kelurahan sesuai dengan ketentuan Undang-undang, yaitu 5 persen dari APBD.
"Hibah kepada RW sulit dilakukan, apalagi memberikan uang. Hibah hanya dapat berupa barang. Jika tidak dicantumkan dalam dana kelurahan, itu tidak bisa. Ini bisa sesuai dengan perhitungan kami," jelasnya.
Program unggulan lainnya yang diusung pasangan yang memiliki jargon "Tasik Beres" tersebut adalah bantuan modal UMKM sebesar Rp5 juta, insentif untuk guru ngaji dan PAUD sebesar Rp1,5 juta.
Kemudian bantuan ekonomi pesantren Rp10 juta, kartu Sehati pendidikan Rp600 ribu, kartu Sehati ibu hamil Rp300 ribu, tunjangan hansip Rp300 ribu, serta kader posyandu Rp600 ribu.
"Dengan visi dan misi yang jelas, kami berkomitmen untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat Kota Tasikmalaya," tutupnya.
BERITA TERKAIT: