Ketua Relawan Digital Team Airin-Ade Sumardi (Digdaya Banten), Rifandy Deovandra mengatakan bahwa pendidikan gratis adalah hak setiap warga negara.
"Siapapun yang terpilih, pendidikan harus gratis. Ini adalah amanat Undang-Undang Dasar 1945," kata Rifandy dalam keterangannya, Senin (23/9).
Rifandy mengingatkan, menjadikan sekolah gratis sebagai program utama adalah tindakan yang merugikan masyarakat. Hal ini berpotensi menciptakan ilusi bahwa pendidikan dapat dipisahkan dari kewajiban pemerintah untuk menyediakannya.
"Dengan menjadikan pendidikan gratis sebagai gimik politik, calon pemimpin tersebut justru membodohi masyarakat," kata Rifandy.
Dengan demikian, lanjut Rifandy, penting bagi calon kepala daerah untuk merumuskan kebijakan pendidikan yang berkelanjutan dan tidak hanya berfokus pada program-program populis.
Melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang hak-hak pendidikan, diharapkan masyarakat dapat lebih kritis dalam memilih pemimpin yang benar-benar memperhatikan kepentingan rakyat.
"Jika kandidat serius dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat di Banten, maka alokasi anggaran pendidikan harus menjadi prioritas," kata Rifandy.
Pemimpin di Banten ke depan, kata Rifandy, harus memastikan bahwa setiap anak, tanpa terkecuali, dapat mengakses pendidikan yang berkualitas.
"Kami harus berjuang agar pendidikan tidak hanya menjadi hak, tetapi juga menjadi kenyataan yang dapat diakses oleh semua," tutup Rifandy.
BERITA TERKAIT: